Minggu, 19 Desember 2010

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
·        Ukuran kekayaan
·        Ukuran kehormatan
·        Ukuran ilmu pengetahuan

Hal - hal yang menyebabkan terjadinya pelapisan sosial, yaitu :
  1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat, melainkan berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
2.    Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas dengan adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini terdapat di dalam organisasi pemerintah, organisasi partai polotik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dll.

Menurut sifatnya,sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
  1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem stratifikasi sosial yang tertutup misalnya di pemerintahan Afrika Selatan, disana masih melakukan politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang.
  1. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam masyarakat yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem seperti ani dapat kita temui di dalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki jabatan apapun apabila ada kesempatan dan kemampuan. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya apabila orang tersebut tidak mampu mempertahankannya.

KEASAMAAN DERAJAT
Sifat penghubung antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang tersebut sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecuali, dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini di jamin oleh undang-undang. Terdapat empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yaitu : UUD 1945 pasal 27, pasal 28, pasal 29 dan pasal 31.

ELITE dan MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya adapula masyarakat tidak diikutsertakan. Elite dapat dartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongn kecil yang memegang kekuasaan. Massa adalah orang-orang yang berperan dalam perilaku massal yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang mnyebar di berbagai tempat, dan mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti lus. Terdapat beberapa hal yang penting sebagai ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melaui pers.
2.    Massa merupakan kelompok yang terdiri dari individu-individu yang anonim.
3.    Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya. Secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim.
4.    Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar