Senin, 20 Desember 2010

Mayarakat Pedesaan dan Mayarakat Perkotaan


Masyarakat adalah manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya. Masyarakat dibagi 2: masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
Syarat-syarat menjadi masyarakat:
1. harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak
2. telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu
3. adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Masyarakat perkotaan lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
2 tipe masyarakat :
1. masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
2. Masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju. Sudah mengenal tulisan. Satu mayarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan sebagian saja.
ciri-ciri masyarakat kota:
1) Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan didesa
2) Orang kota umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
3) Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4) Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5) Jalan pikiran rasional pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
6) Jalan kehidupan yang cepat dikota mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
7) Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan antara desa dan kota dapat kita lihat dari:
• Jumlah dan kepadatan penduduk
• Lingkungan hidup
• Mata pencaharian
• Corak kehidupan sosial
• Stratifikasi sosial
• Moblitas sosial
• Pola interaksi sosial
• Solidaritas sosial
• Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

Hubungan antara desa dan kota sangat erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Contohnya saja, masyarakat kota membutuhkan masyarakat desa untuk bahan-bahan pangannya sperti beras dan sayuran, sedangkan masyarakat desa membutuhkan barang-barang yang dihasilkan masyarakat kota, contohnya bahan pakaian dan obat hama.
5 unsur lingkungan perkotaan:
1. Wisma: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
2. Karya: unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi atau kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga: unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya.
4. Suka: unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5. Penyempurnaan: unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur diatas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.

Fungsi external kota, yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional.

Pengertian desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma:
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Ciri-ciri desa:
• Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
• Ada pertalian yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
• Ekonomi adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
Ciri masyarakat pedesaan:
• Diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas-batas wilayah.
• Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
• Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
• Masyarakat tersebut homogen
Macam-macam pekerjaan gotong royong:
a) Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah)
b) Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendri berasal dari luar (biasanya berasala dari atas)
Macam-macam gejala masyarakat pedesaan:
1. Konflik, pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.
2. Kontraversi (perentangan), bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan, psikologi atau alam hubungannya dengan guna-guna (black magic)
3. Kompetisi (persiapan)
4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan
Sistem budaya petani Indonesia:
a) Para petani di Indonesia terutama di jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi didalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c) Mereka berorientasi pada masa ini, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencan alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus diterima agar peristiwa semacam itu tidak terulang kembali.
e) Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong.
Unsur-unsur desa:
1. Daerah
2. Penduduk
3. Tata kehidupan
          perbedaan masyarakat desa dan masyarakat kota
kehidupan masyarakat pedesaan berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan.

Minggu, 19 Desember 2010

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
·        Ukuran kekayaan
·        Ukuran kehormatan
·        Ukuran ilmu pengetahuan

Hal - hal yang menyebabkan terjadinya pelapisan sosial, yaitu :
  1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat, melainkan berjalan secara alamiah dengan sendirinya.
2.    Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas dengan adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini terdapat di dalam organisasi pemerintah, organisasi partai polotik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dll.

Menurut sifatnya,sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
  1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem stratifikasi sosial yang tertutup misalnya di pemerintahan Afrika Selatan, disana masih melakukan politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang.
  1. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam masyarakat yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem seperti ani dapat kita temui di dalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki jabatan apapun apabila ada kesempatan dan kemampuan. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya apabila orang tersebut tidak mampu mempertahankannya.

KEASAMAAN DERAJAT
Sifat penghubung antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang tersebut sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecuali, dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini di jamin oleh undang-undang. Terdapat empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yaitu : UUD 1945 pasal 27, pasal 28, pasal 29 dan pasal 31.

ELITE dan MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya adapula masyarakat tidak diikutsertakan. Elite dapat dartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongn kecil yang memegang kekuasaan. Massa adalah orang-orang yang berperan dalam perilaku massal yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang mnyebar di berbagai tempat, dan mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti lus. Terdapat beberapa hal yang penting sebagai ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melaui pers.
2.    Massa merupakan kelompok yang terdiri dari individu-individu yang anonim.
3.    Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya. Secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim.
4.    Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan.


Agama dan Masyarakat

Agama sangat berperan dalam masyarakat untuk terciptanya kehidupan yang baik berdasarkan norma yang berlaku. Adapun pengertian agama yaitu suatu kepercayaan manusia terhadap tuhan-Nya, sesuai dengan ajaran yang telah di tentukan dengan melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya., demi mendapatkan pahala dari tuhan-Nya. Ada berbagai macam agama yang kita kenal diantaranya Islam. Kristen (Protestan dan Khatolik), Hindu, Budha dan Konghucu. Agama berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa, suku dan budaya, contohnya negara Indonesia dengan Irak yang sebagian besar masyarakatnya beragama Islam. Ketika Irak diserang oleh Palestine, bangsa Indonesia turut membantu irak untuk menyelamatkan kaum muslim. Dengan adanya agama, Indonesia dengan Irak dapat memepererat tali persaudaraan. 
    
Namun, konflik sering terjadi antara umat yang berbeda agama. oleh sebab itu agama memiliki dimensi komitmen, diantaranya:
a. Dimensi Keyakinan
b. Dimensi Ritual
c. Dimensi Konsekuensi
d. Dimensi Perasaan

Walaupun berbeda-beda agama namun kita harus tetap bersatu, saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Seperti kita ketahui konflik antar umat beragama sring terjadi, contohnya ada pembangunan gereja di sekitar pemukiman yang dominan beragama Islam. Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, karena pada dasarnya semua agama itu sama yaitu mengajarkan kebaikan. Namun, yang berbeda hanya cara beribadah  dan tuhan-Nya saja. Oleh sebab itu kita harus saling menghormati antar umat beragama.  

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Saat ini kecanggihan teknologi semakin pesat, hampir semua aktifitas dilakukan oleh mesin. Seperti kita ketahui ilmu pengetahuan merupakan suatu ilmu yang tersusun dengan sistematis, rasional, empiris, umum dan kumulatif. Menggunakan pemikiran yang selalu dapat diperiksa dengan kritis oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya. Namun, para ilmuan harus memiliki sikap ilmiah, diantaranya ;
a. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai ilmu pengetahuan ilmiah yang obyektif
b. Selektif, maksudnya menggunakan pemilihan terhadap masalah yang ada agar didukung oleh fakta dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
c. Kepercayaan yang layak tehadap kenyataan yan tidak dapat diubah maupun terhadap indera dalam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
d. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksiom terdahulu telah mencapai kepastian, namun masi terbuka untuk dibuktikan kembali

Ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat menurut Sastra Pratedja (1980) yaitu:
a. Rasionalitas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
b. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan (tidak alamiah)
c. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis
d. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
e. Monoisme, artinya semua teknik bersatu. saling berinteraksi dan saling bergantung
f. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
g. Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip tersendiri

     Kita sering mendengar  kata kemiskinan dan biasanya kemiskinan itu terdapat di daerah atau pelosok daerah. Namun apakah kita mengetahui apakah kemiskinan itu? Kemiskinan sering diartikan sebagai sebagai kurangnya atau tidak mampunya seseorang untuk mendapatkan apa yang Ia butuhkan, terutama kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan. Adapun ciri-ciri seseorang yang hidup dibawah garis kemiskinan, diantaranya:
a. Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri, seperti tanah, modal, keterampilan
b. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha
c. Tingkat pendidikan yang rendah
d. Kebanyakan orang yang tinggal di desa sebagai pekerja bebas
e. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak memiliki keterampilan

     Namun dibalik itu semua, kemiskinan memiliki fungsi yaitu membantu orang yang mampuatau kaya dalam hal tenaga kerja kasar, contohnya sebagai pembantu. Orang miskin juga dapat membantu mendaur ulang barang-barang yang sudah tidak dipakai menjadi barang yang dapat dipakai dengan nilai guna tinggi. Kemiskinan mensubsidi kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang kaya. Orang miskin dapat menciptakan lapangan pekerjaan, contohnya pekerjaan tukang kredit, karena orang miskin tidak memiliki uang untuk membeli sesuatu yang mereka inginkan sehingga mereka membayarnya dengan cara dicicil atau sering disebut dengan kredit.


Pemuda dan sosialisasi


Pemuda adalah generasi yang diharapkan dapat meneruskan perjuangan generasi sebelumnya, maka pemuda sering disebut dengan generasi penerus. Sedangkan sosialisasi adalah proses yang membantu individu dengan menyesuaikan diri agar dapat berfungsi dan berperan, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain.

Proses sosialisasi generasi muda adalah proses dimana seorang pemuda dapat menyesuaikan dirinya ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Agar mampu mengendalikan dirinya ditengah masyarakat, maka seorang pemuda harus mampu menyeleksi berbagai kemungkinan yang akan dihadapi dirinya ditengah masyarakat.

Pembinaan dan pengembangan generasi muda dimaksudkan agar semua pihak yang berperan serta dan ikut berkepentingan didalam penanganannya digunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah dan mencapai sasaran maupun tujuan yang dimaksud. Motivasi dasar dari pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah untuk mencapai tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945 Alinea IV.
Banyak masalah yang muncul dari para pemuda, diantaranya adalah ketidakpastiannya tentang masa depannya, belum seimbangnya antara banyaknya jumlah generasi muda dan sarana pendidikan, menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme pada pemuda, dan kurangnya lapangan kerja. Potensi yang perlu dikembangkan dalam diri pemuda adalah idealisme dan daya kritis, dinamika dan kreativitas, keberanian mengambil resiko, optimis, sikap disiplin, mandiri dan keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan d.l.l.
Tujuan pokok sosialisasi
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mampu mengembangkan kemampuannya
• Mengendalikan fungsi organik dengan latihan mawas diri
• Bertingkah laku selaras dengan norma dan kepercayaan pokok yang timbul dimasyarakat